Ternate, (13/8). Disoroti oleh Nurhadi, Anggota
Komisi IX DPR RI, masih rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi
Maluku Utara. Dinilai olehnya, perlu langkah inovatif untuk memperluas
perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
“Masih banyak pekerja yang belum
terlindungi. Kami mendorong Pemprov Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan
membuat terobosan, seperti membayarkan iuran awal bagi nelayan agar mereka
kemudian melanjutkan secara mandiri," ujar Nurhadi dalam kunjungan kerja reses Komisi IX
DPR di Ternate, Maluku Utara, Senin (11/8/2025).
Masih berada di angka 51?ri target
68%, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara, bahkan
menunjukkan tren penurunan.
"Jaminan sosial ini penting sebagai
tolok ukur kesejahteraan. Apalagi nelayan mempertaruhkan nyawa di laut,” kata Nurhadi.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Nurhadi,
terkait penurunan kepesertaan antara lain disebabkan berakhirnya masa tugas
penyelenggara Pemilu 2024, yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta, serta
faktor lain, seperti putus hubungan kerja.
Oleh karena itu, Nurhadi mendorong BPJS
Ketenagakerjaan untuk melakukan langkah-langkah inovatif, dalam pertemuan yang
dihadiri Gubernur Maluku Utara, jajaran OPD, BPJS Kesehatan, BPJS
Ketenagakerjaan, organisasi profesi kesehatan, dan serikat pekerja.
Dicontohkan oleh Legislator Partai
NasDem itu, inisiatif Pemprov Maluku Utara yang pernah membayarkan iuran awal, bagi
para nelayan sebagai stimulan. Dengan cara demikian, mereka kemudian bisa
melanjutkan pembayaran secara mandiri.
“Bagaimana mereka yang melakukan
pekerjaan dan tentu setiap pekerjaan itu pasti ada risiko, apalagi nelayan yang
mereka berjuang, bahkan mempertarungkan nyawa mereka di tengah laut. Nah ketika
BPJS Ketenagakerjaan hadir, jaminan sosial ini menjamin mereka dari berbagai
risiko,” tandasnya.
Selain itu, disinggung juga oleh Nurhadi,
mengenai capaian Universal Health Coverage (UHC) di Maluku Utara, yang baru
mencapai 80%. Sekitar 20% masyarakat belum ter-cover secara aktif, sebagian
besar karena status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, akibat kendala
ekonomi atau perpindahan domisili.
“Nah ini kita mendorong BPJS kesehatan
untuk jemput bola, untuk berinisiatif, bagaimana yang 20 persen ini bisa aktif
kembali. Bisa jadi juga kaitannya kendala ekonomi, ataupun mungkin pindah
domisili ke luar provinsi dan lain sebagainya, mungkin perlu aktifkan kembali,” tegas Nurhadi. (JHL.709)