Mataram, (07/10). Mori Hanafi, yang
merupakan Anggota Komisi V DPR RI, menilai rencana pembangunan jalan tol
Pelabuhan Lembar (Lombok Barat) menuju Pelabuhan Kayangan (Lombok Timur) (port
to port) sulit direalisasikan. Rencana pembangunan jalan tol sepanjang 88 km
dengan kisaran biaya Rp22 triliun itu, tidak ekonomis bagi masyarakat dan
investor.
"Anggaran port to port itu terlalu
berat buat APBN dan APBD kita," kata Mori saat berdiskusi dengan Dinas PUPR NTB,
BWS NTB, dan sejumlah pejabat, di Kantor PUPR NTB, Matarm, Senin (6/10/2025).
Ditekankan oleh Mori, pilihan lain lebih
memungkinkan adalah jalur bypass, dengan memperbaiki jalur yang sudah ada di
jalur bypass BIL (Bandara Internasional Lombok) ke Pelabuhan Kayangan.
Disampaikan oleh Mori, dalam skema
pembangunan jalur bypass itu, segmen pertama akan melewati jalan sudah ada dari
Bundaran BIL menuju Sengkol. Pada segmen kedua, akan dibangun pelebaran jalan
dari Sengkol hingga Pringgabaya, Lombok Timur.
"Jadi akan dibangun sebagian. Kan
dari Sengkol ke Pringgabaya itu jalur provinsi. Itu nanti akan ditingkatkan
menjadi jalur nasional," kata Mori.
Pembangunan jalan bypass yang meneruskan
Bypass BIL Bundaran Gerung hingga Pringgabaya menuju Pelabuhan Kayangan,
ditaksir menelan biaya Rp3,56 triliun.
"Rencana itu lebih bagus menuju
Pelabuhan Kayangan. Karena jalur sekarang dari Mataram ke Kayangan sudah
jenuh," kata
Legislator NasDem dapil NTB I (Kabupaten
Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Kota Bima) itu.
Disampaikan juga oleh Mori, bahwa rencana
pembangunan bypass tersebut akan disuarakan ke Kementerian PU. Dia juga
berkomitmen rencana ini bisa direalisasikan dalam lima tahun ke depan.
"Ini akan kami suarakan satukan
pendapat semua gubernur, menteri, DPR RI kami satukan. Karena ini sangat
memungkinkan. Kalau tol tidak mungkin, tidak ekonomis. Karena lalu lintasnya
tidak banyak, pengusaha bisa rugi. Jadi tetap jalan bypass yang lebih
merakyat,"
ungkapnya.
"Tadi saya lihat skema
pembiayaannya dibandingkan dengan port to port itu pembebasan lahan saja sampai
Rp2 triliun. Belum lagi ada sengketa tanah itu, tidak selesai kita," tukas Mori.(JHL.796)