Jakarta, (18/7). Pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB)
harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan, sebab maraknya
aksi kecurangan yang terungkap dari proses tersebut.
"Maraknya aksi kecurangan pada proses PPDB harus segera
disikapi dengan langkah yang tepat, agar sistem yang diterapkan tidak memicu
dampak yang lebih buruk lagi bagi proses pendidikan yang diterapkan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan
tertulisnya.
Maraknya kecurangan yang terungkap antara lain terjadi di Depok,
Bandung, dan Sumedang, Jawa Barat. Di Depok, 51 siswa kedapatan melakukan
kecurangan dengan melakukan mark up nilai rapor. Ini menyebabkan nilai rapor
yang diunggah pada sistem pendaftaran berbeda dengan aslinya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga mengungkap ada manipulasi nilai
rapor oleh dua pendaftar di Sumedang dan satu calon peserta didik di Kota
Bandung. Menurut Lestari, maraknya praktik kecurangan dalam sistem PPDB yang
diterapkan harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan, demi
perbaikan sistem pendidikan nasional.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pelanggaran terhadap
nilai-nilai kejujuran dan sportivitas dalam proses PPDB demi memberikan
pendidikan yang layak bagi setiap anak bangsa, merupakan contoh buruk bagi
proses pendidikan itu sendiri.
Ditegaskan Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II
Jawa Tengah, pendidikan itu, Sejatinya, hak setiap warga negara yang merupakan
kewajiban negara untuk memenuhinya dalam rangka mencerdaskan warganya,
sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Karenanya, jelasnya, sistem pendidikan
yang dibangun harus memudahkan akses setiap warga negara untuk mendapatkan
pendidikan yang layak.
Ditambahkan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, Jangan sampai,
para pemangku kebijakan malah menerapkan sistem yang memicu tumbuhnya
nilai-nilai yang melanggar etika dalam proses pendidikan. Ia sangat berharap
para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun
kolaborasi yang kuat mewujudkan sistem pendidikan yang melahirkan generasi
penerus bangsa yang memiliki karakter dan budi pekerti yang baik serta berdaya
saing. (JHL.270)