Jakarta, (15/7). Disayangkan oleh
Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI, karena tidak adanya pemberitahuan dari
pemerintah kepada masyarakat, terkait penonaktifan 7,3 juta peserta program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI JK), oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Banyak kehebohan di masyarakat,
banyak masyarakat yang baru sadar ketika melakukan pengobatan di puskesmas, di
rumah sakit ditolak, dan sepertinya tidak ada pemberitahuan lebih dulu," kata Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi
IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah
Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Jakarta,
Selasa (15/7/2025).
Disinggung oleh Nurhadi, mengenai Kepala
BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, yang kerap menyampaikan sistem dan program
canggih yang dijalankan. Namun, untuk pemberitahuan saja tidak dapat dilakukan.
Dikatakan oleh Nurhadi, seharusnya BPJS
Kesehatan, dapat menginformasikan penonaktifan kepada masyarakat. Informasi dapat
disampaikan oleh BPJS, melalui aplikasi pesan singkat, seperti Whatsapp atau
Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
"Kenapa tidak ada pemberitahuan,
dari tujuh juta sekian yang dihapus. Mungkin setidaknya ada Whatsapp blast.
BPJS Kesehatan punya yang namanya Pandawa, kenapa tidak dioptimalkan.
Seolah-olah kita ini merasa bahwa masyarakat
disepelekan, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," tandasnya.
Terkait reaktivasi peserta PBI, diharapkan
oleh Nurhadi, agar semuanya berjalan dengan baik. Masyarakat yang masih
membutuhkan, harus masuk dalam daftar yang dibantu negara untuk membayar iuran
BPJS Kesehatan.
"Tadi disampaikan Mensos
(reaktivasi) sudah berjalan, dan alhamdulillah berita positifnya ada beberapa
yang berpindah kelas, atau naik kelas. Artinya kesadaran mulai tumbuh, membayar
secara mandiri,"
tukas Nurhadi. (JHL 656)