Jakarta, (30/9). Disampaikan Ketua DPP Partai
NasDem Willy Aditya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja
Rumah Tangga (PPRT) yang masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas
DPR RI Keanggotaan 2024-2029 siap dikawal oleh Partai NasDem.
Dituturkan juga oleh Wakil Ketua Badan Legislasi
DPR RI itu, Baleg sudah bersurat untuk RUU PPRT dicarry over.
“Baleg sudah bersurat, nanti aku kirim suratnya
untuk itu dicarryover, karena DIM dan surpres sudah turun tentu itu jadi
komitmen kita bersama,” ujar Willy
di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9)
“Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,
ini dan hari ini paripurna menyepakati sudah dicarryover, tentu kita sangat
senang sekali,” tambahnya.
Ditegaskan oleh Willy, NasDem bukan hanya mengawal
tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU
tersebut sampai disahkan.
Diakui oleh Willy, dalam usaha mengesahkan RUU
tersebut banyak dinamika yang terjadi. “Kalau PPRT ini kan seperti fenomena
gunung es, lebih banyak, dia kan ada di ruang domestik, itu lah sejatinya yang
harus kita bela, tentu kita berharap bonggol besarnya selain kita persepsikan,
transformasi kan,” ucapnya.
“Di Undang-Undang 13/2003 itu, the biggest
problemnya adalah orang yang bekerja itu hanya di sektor barang dan jasa. Itu
big problem,” tandasnya. (JHL.372)