Data News

RUU PPRT Siap Dikawal NasDem di Periode Mendatang

Jakarta, (30/9). Disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024-2029 siap dikawal oleh Partai NasDem.

Dituturkan juga oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu, Baleg sudah bersurat untuk RUU PPRT dicarry over.

“Baleg sudah bersurat, nanti aku kirim suratnya untuk itu dicarryover, karena DIM dan surpres sudah turun tentu itu jadi komitmen kita bersama,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9)

“Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga, ini dan hari ini paripurna menyepakati sudah dicarryover, tentu kita sangat senang sekali,” tambahnya.

Ditegaskan oleh Willy, NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.

Diakui oleh Willy, dalam usaha mengesahkan RUU tersebut banyak dinamika yang terjadi. “Kalau PPRT ini kan seperti fenomena gunung es, lebih banyak, dia kan ada di ruang domestik, itu lah sejatinya yang harus kita bela, tentu kita berharap bonggol besarnya selain kita persepsikan, transformasi kan,” ucapnya.

“Di Undang-Undang 13/2003 itu, the biggest problemnya adalah orang yang bekerja itu hanya di sektor barang dan jasa. Itu big problem,” tandasnya. (JHL.372)

Back to Top