Data News

Saan Mustopa: guru memakai tabungan siswa merupakan pelanggaran kode etik

Jakarta, 5 Juli. Kasus guru di Pangandaran, Jawa Barat yang memakai tabungan milik siswa menurut Saan Mustopa merupakan pelanggaran kode etik yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai pelanggaran kode etik terjadi karena guru tersebut tidak mengembalikan uang tabungan para siswa. Baginya sebagai orang yang dipercaya untuk mengelola tabungan tersebut maka guru harus bertanggung jawab.

“Apapun alasannya, tabungan siswa itu kan harus dilihat sebagai sebuah amanah, saat siswa selesai, uang itu harus dikembalikan dan harus ada uangnya,” tegas Saan.

Saan melanjutkan kasus ini sepenuhnya ia serahkan pada komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tindakan selanjutnya. Ia berharap kejadian tersebut tidak membuat para siswa tidak mau lagi membuat kegiatan menabung di sekolah. Padahal menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk mendidik para siswa dalam menghemat dan mengelola keuangan mereka.

“Sebenarnya tujuannya kan untuk menanamkan budaya hemat, menyiapkan untuk masa depan, ini soal pengelolaan saja yang bermasalah,” pungkasnya.

Back to Top