Jakarta, (12/2), Diingatkan oleh Ketua
Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, kepada aparatur
sipil negara (ASN), agar tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan
publik selama kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah
menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Menurut Bey, fleksibilitas kerja
merupakan kebijakan yang patut diapresiasi karena memberi kemudahan mobilitas
bagi ASN saat periode mudik. Namun, ia menegaskan bahwa WFA bukan berarti
penurunan standar kinerja.
“Bagi ASN kelenturan kerja ini
(fleksibilitas) jangan diartikan sebagai kerja ‘leha-leha’, melainkan bekerja
di luar tempat kerja tanpa mengurangi produktivitas kerja layaknya bekerja di
kantor,” ujar Bey, Rabu
(11/2/2026).
Ditekankan olehnya, bahwa ASN tetap
harus memiliki target dan indikator kinerja yang jelas selama pelaksanaan WFA.
Sistem pengawasan dan pelaporan kinerja, kata dia, perlu dipastikan berjalan
efektif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Bey juga memberi perhatian khusus pada
unit layanan publik yang membutuhkan interaksi langsung, seperti pelayanan
administrasi kependudukan, pertanahan, maupun perizinan. “Pada intinya kita
menyambut positif, tetapi untuk pekerjaan layanan yang membutuhkan bertatap
muka langsung dengan masyarakat perlu diatur juga dengan baik jangan sampai
satu sama lain menganggu produktivitas,” tegasnya.
Menurutnya, instansi pemerintah harus
mengatur skema kerja secara proporsional, termasuk pembagian jadwal dan
penugasan, agar layanan tatap muka tetap tersedia dan tidak menimbulkan antrean
atau perlambatan pelayanan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan skema
WFA atau flexible working arrangement pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret.
Kebijakan itu diterapkan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat selama
arus mudik dan arus balik Lebaran, serta memberi fleksibilitas bagi ASN dan
pekerja swasta dalam mengatur waktu perjalanan.
Ditegaskan oleh Pemerintah, WFA bukanlah
libur tambahan, melainkan penyesuaian pola kerja agar aktivitas pemerintahan
dan pelayanan publik tetap berjalan.
Ditambahkan oleh Bey, bahwa keberhasilan
kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dan kesiapan sistem kerja
berbasis kinerja. “Intinya fleksibel, tapi tetap profesional. Jangan sampai
pelayanan publik justru menurun. WFA harus tetap menjamin kehadiran negara
dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (JHL.7)