Jakarta, (13/1). Ditegaskan oleh Subardi, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, bahwa adanya kritik dalam negara demokrasi harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan, bukan sekadar upaya menjatuhkan pihak tertentu.
Menurut Subardi, sejak awal Indonesia berdiri sebagai negara republik, demokrasi telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa. Meski dalam perjalanannya demokrasi sempat melalui berbagai fase, era reformasi telah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
“Reformasi membuka tabir, membuka ruang yang luas bagaimana menjalankan proses demokrasi di negara ini. Demokrasi memberi kebebasan untuk semua warga yang bernaung di Indonesia,” ujar Subardi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Namun, diingatkan oleh Subardi, bahwa kebebasan berpendapat harus disertai etika dan budaya. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik yang membangun dengan sikap yang hanya menjelekkan atau ingin menjatuhkan.
“Kalau kritiknya membangun, itu karena ada kepedulian, ada keinginan agar apa yang dilakukan oleh penguasa bisa diperbaiki. Kritik seperti ini harus direspons dan dievaluasi,” kata Subardi.
Dinilai olehnya, bahwa kritik membangun memiliki visi untuk mendorong perbaikan kebijakan dan pelayanan publik. Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak seharusnya langsung menilai kritik sebagai bentuk permusuhan atau ketidaksukaan terhadap penguasa.
Sebaliknya, Subardi menyebutkan, terhadap tindakan yang bersifat menyerang, mencemarkan, atau menjelek-jelekkan tanpa dasar, sudah ada aturan hukum yang dapat diterapkan.
Namun, kembali diegaskan olehnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif, harus ditempatkan sebagai bagian penting dari proses demokrasi.
“Demokrasi harus dijalankan dengan etika budaya, bukan sekadar asal bunyi. Kritik membangun itu justru bagian dari tanggung jawab warga negara,” pungkasnya. (JHL.954)