Data News

Digitalisasi Data Pekerja Rumah Tangga Didorong NasDem

Jakarta, (10/9). Ditekankan oleh Cindy Monica, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mengenai pentingnya digitalisasi dan integrasi data pekerja rumah tangga (PRT) dalam RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga untuk (PPRT) memperkuat efektivitas dan transparansi.

"Untuk Kemenaker, saya ingin bertanya bagaimana kita memastikan bahwa pendataan PRT, pemberi kerja P3RT dalam sistem elektronik ini benar-benar valid, mengingat banyaknya PRT yang bekerja itu secara informal dan sulit terdata per hari ini," kata Cindy dalam Rapat Kerja Baleg dengan Kementerian Ketenagakerjaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurut legislator Partai NasDem itu, digitalisasi dan integrasi data merupakan hal penting dalam upaya perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Digarisbawahi olehnya, salah satu pasal dalam RUU PPRT, yang menugaskan pemerintah pusat dan daerah melalui untuk membina dan mengawasi perlindungan bagi PRT.

"Pengawasan ini mencakup pendataan terintegrasi, sosialisasi, evaluasi penerbitan izin P3RT dan pemberdayaan RT-RW dalam pencegahan kekerasan dan teknisnya diatur lewat peraturan pemerintah," tegasnya.

Diharapkan oleh Cindy, bahwa kehadiran RUU PPRT tidak hanya sebagai peraturan formal, tapi juga menjadi pedoman semua pihak, agar pengaturan hak dan kewajiban pemerintah, perusahaan penyalur, pemberi kerja, dan PRT menjadi lebih baik.

"Kita juga ingin RUU ini tidak hanya hadir di atas kertas, tapi juga tentu terimplementasi dengan tegas," tukas Cindy. (JHL.759)

Back to Top