Data News

Rico Sia Minta Bawaslu RI tidak Ubah Keputusan Timsel Bawaslu PBD

Sorong, 18 Juni. Putusan hasil pleno dalam rangka percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya diharapkan tidak dirubah lagi oleh tim Bawaslu. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR RI, Rico Sia. Rico yang ikut memperjuangkan hal tersebut mengungkapkan bahwa hasil pleno yang telah ditetapkan tim seleksi (Timsel) pada 14 Juni 2023 tidak dapat diubah meskipun ada perintah dari Bawaslu RI.

“Jika tim seleksi sudah memutuskan hasil 10 besar calon anggota Bawaslu PBD kemudian diusulkan ke Bawaslu RI, Bawaslu RI tidak boleh mengubah dan menggantikannya dengan nama-nama baru karena bisa dituntut secara hukum,” tegas Rico.

Menurut Rico, Timsel Bawaslu Papua Barat Daya telah bekerja dengan benar sehingga patut untuk diapresiasi. Ia memastikan akan terus mengawal keputusan Timsel Bawaslu PBD untuk memastikan kehadiran Bawaslu Provinsi PBD dapat mengawal proses dan tahapan pemilu berjalan dengan baik.

“Jangan sampai perjuangan panjang ini menjadi sia-sia hanya karena dikotori oleh ambisi tertentu yang tega mengorbankan perjuangan panjang tersebut,” tukas Rico.

Sebagai informasi, 10 nama yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Timsel dikirimkan ke Bawaslu RI, Bawaslu RI justru memasukan empat nama lain yang tidak diusulkan Timsel. Diduga empat nama baru tersebut merupakan titipan dari pihak tertentu. Padahal 10 orang Timsel Bawaslu PBD periode 2023-2028 itu telah mengikuti tahapan seleksi seperti Psikotes, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.

Back to Top