Data News

Sulaeman Minta Kaji Ulang Kebijakan Ekspor Pasir, Rusak Ekosistem Laut

Jakarta, 5 Juni.  Izin ekspor pasir laut oleh pemerintah akan mengakibatkan kerusakan ekosistem laut. Hal ini disayangkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sulaeman L Hamzah. Menurutnya dengan dikeluarkannya izin ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 itu, dapat merusak ekosistem yang ada di laut.

“Kita punya pengalaman buruk eksploitasi hutan dan tambang yang pada akhirnya syarat yang diberikan itu tidak dilaksanakan oleh investor. PP 26/2023 membolehkan ekploitasi pasir laut, saya khawatir nanti sama seperti yang terjadi pada investasi di bidang kehutanan dan perdagangan dulu,” ujar Sulaeman.

dalam kesempatannya, Legislator NasDem dari Dapil Papua itu meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan tersebut. Baginya hal ini dapat dicegah sebelum dampak negatif terhadap ekosistem dirasakan penduduk di sekitar pantai.

“Sebaiknya dibicarakan lebih dahulu dengan kementerian terkait dan DPR. Saya khawatir nanti lingkungan bertambah rusak karena izin itu. Apapun izin yang dikeluarkan, sekalipun ini dari Presiden”.

 

Back to Top