Bogor, (07/11), Muslim Ayub, yang
merupakan Anggota Komisi XIII DPR RI, memberikan sejumlah catatan penting
terkait pengelolaan konservasi, serta pemanfaatan publik terhadap aset
bersejarah milik negara, yakni Istana Kepresidenan Bogor.
Menurutnya, istana yang dibangun pada
abad ke-18 itu tidak hanya memiliki nilai sejarah dan arsitektur tinggi, tetapi
juga merepresentasikan simbol negara yang harus dikelola dengan prinsip
akuntabilitas, konservasi, dan keterbukaan publik.
“Saya menyampaikan apresiasi atas
kondisi fisik dan tata kelola Istana Bogor. Namun kita juga perlu memastikan
bahwa simbol negara yang sarat dengan nilai sejarah ini dikelola dengan prinsip
akuntabilitas, konservasi, dan kemanfaatan publik,” ujar Muslim seusai Kunker Spesifik Komisi XIII î
diDPR ke Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/11/2025).
Disoroti olehnya, bahwa secara umum
pengelolaan aset oleh Kementerian Sekretariat Negara telah memperoleh opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih terdapat beberapa tantangan,
terutama dalam hal pendataan dan dokumentasi aset serta koleksi istana.
"Beberapa hasil dan koleksi istana
belum terdaftar secara digital maupun terdokumentasi secara sistematis. Hal ini
penting agar pelaporan aset negara lebih transparan dan akurat,” tambahnya.
Disinggung juga oleh Muslim, mengenai pentingnya
pemanfaatan publik Istana Bogor, melalui kegiatan seperti Istana Untuk Rakyat
(ISURA) yang sempat diselenggarakan pada tahun 2014. Menurutnya, kegiatan
tersebut terbukti mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, lebih dari
25.000 pengunjung hadir selama pelaksanaan.
“Program Istana Untuk Rakyat menunjukkan
antusiasme tinggi masyarakat terhadap simbol-simbol kenegaraan. Sayangnya,
kegiatan seperti ini belum menjadi agenda tahunan, padahal manfaat sosial,
edukatif, dan ekonominya sangat besar, terutama bagi warga Bogor dan
sekitarnya,” katanya.
Muslim juga membandingkan pengelolaan
konservasi di Istana Bogor dengan beberapa istana lainnya, seperti Istana
Merdeka dan Istana Cipanas, yang telah lebih dahulu menjalankan inovasi dalam
sistem perawatan artefak dan bangunan bekerja sama dengan lembaga konservasi
nasional.
“Istana Bogor perlu memiliki rencana
konservasi jangka panjang yang terukur dan berbasis prinsip pelestarian. Saya
mendorong Kemensetneg untuk menyusun rencana konservasi 10 tahun sesuai dengan
Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Istana dan Koleksi
Kepresidenan,”
tegasnya.
Lebih lanjut, diusulkan oleh Muslim, agar
dibangun sistem e-registry aset dan koleksi istana, yang mencatat kondisi
setiap elemen bersejarah serta siklus perawatannya. Selain itu, Didorong olehnya,
agar program pemanfaatan publik berbasis konservasi dijalankan secara rutin, tanpa
mengganggu kelestarian bangunan dan artefak bersejarah.
“Sistem digitalisasi aset harus segera
diwujudkan agar setiap elemen bersejarah tercatat dengan baik. Sementara itu,
kegiatan publik seperti wisata edukasi dan open house perlu dijalankan secara
teratur dengan prinsip pelestarian,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, disoroti juga
oleh Muslim, mengenai perlunya pembaruan sarana dan prasarana pendukung di
lingkungan Istana Kepresidenan Bogor, termasuk kendaraan operasional yang
dinilai sudah berusia tua. Ia berharap, hal ini dapat menjadi perhatian dalam
pembahasan anggaran bersama Komisi XIII DPR dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya melihat masih ada kendaraan
operasional yang sudah cukup tua. Hal-hal seperti ini juga penting diperhatikan
agar pelayanan dan pemeliharaan aset negara bisa berjalan optimal,” kata Muslim.
"Pelestarian Istana Kepresidenan
bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal menjaga identitas dan sejarah bangsa,” pungkasnya. (JHL.855)