Data News

Ahmad Sahroni desak pembebasan dan pemulihan nama baik Muhyani

Jakarta, 15 Desember. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengadvokasi pembebasan Muhyani, seorang warga yang saat ini ditahan setelah memergoki dan menghadapi dua pencuri di Serang, Banten. Sahroni menegaskan bahwa tindakan Muhyani adalah bentuk pembelaan diri yang seharusnya tidak dihukum.

"Saya minta Pak Muhyani dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Aparat penegak hukum tidak bisa hanya melihat suatu peristiwa berdasarkan tindakan akhir saja," ujar Sahroni.

Legislator NasDem ini mempertegas bahwa Muhyani bukanlah pelaku kriminal, melainkan individu yang melindungi diri dari ancaman serius.

"Kronologi yang ada menunjukkan pencuri itu mengeluarkan golok. Dalam hukum pidana kita, pada kasus-kasus tertentu melakukan pembelaan diri karena terancam itu tidak dipidana," tandasnya.

Sahroni menyoroti kebutuhan untuk melihat suatu peristiwa secara utuh berdasarkan kronologi dan bukti kejadian yang ada. Dia mengingatkan agar aparat penegak hukum menggunakan logika dan hati nurani dalam menilai kasus semacam ini.

"Kalau yang begini terjadi lagi, rakyat akan terus pasrah kalau lihat ancaman di depan mata. Membela diri ditangkap, pasrah dibunuh penjahat. Masa iya begitu logikanya?" ungkap Sahroni

Menurutnya, dalam hal ini harus menekankan risiko kesejahteraan masyarakat jika kasus semacam ini tidak ditangani dengan bijaksana. Sahroni juga menyoroti perlunya penyelesaian kasus seperti ini di tingkat lokal tanpa harus menjadi sorotan nasional. Dia berharap agar aparat penegak hukum lebih peka dan adil dalam menangani kasus-kasus serupa, menjunjung tinggi logika serta prinsip keadilan.

Back to Top